Kamis, 20 Agustus 2015

Proklamasi Tak Diakui Belanda, Pemerintah Harus Putuskan Hubungan Diplomatik

Jakarta,Siep-Asso.News---Pemerintah Belanda hingga saat ini tetap tidak mengkui secara de jure, bahwa Republik Indonesia merdeka lewat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Pemerintah Belanda masih menganggap Indonesia baru merdeka pada 27 Desember 1949, yaitu ketika pemerintah Belanda melimpahkan kewenangan pemerintahanan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).
Atas hal tersebut, Ketua Umum Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), Batara R Hutagalung mengaku, tak perlu Indonesia sampai saat masih terus menjalin hubungan diplomatik kepada negeri kincir angin tersebut.
"Oleh karena itu, demi mempertahankan kedaulatan NKRI dan menjunjung tinggi martabat bangsa Indonesia, Pemerintah Indonesia harus memutus hubungan yang janggal karena sangat merendahkan bangsa Indonesia," ujar Batara dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Dikatakannya, apabila dua negara akan menjalin hubungan diplomatik maka sudah seharusnya kedua negara tersebut harus saling mengakui dan menghargai kedaulatan masing-masing negara.
"Itu yang menjadi janggal dalam hubungan dua negara. Apabila negara yang satu tidak mengakui kedaulatan negara lain, namun dijalin hubungan diplomatik dengan pertukaran duta besar," tambahnya.
Kelihatannya hampir semua penyelenggara negara di Indonesia sudah tidak peduli lagi dengan kedaulatan negara dan martabat bangsa.
Karena dikatakannya, sudah sangat gamblang Belanda yang menjajah dengan membunuh, menyiksa dan memperbudak jutaan nenek moyang bangsa Indonesia, tetap tidak mau mengakui kedaulatan Indonesia.
"Ini kan berarti melecehkan martabat bangsa Indonesia, karena dibiarkan dengan selama puluhan tahun dengan sikap seperti ini," tegas Batara.
Selain itu, banyak penjabat negara yang membiarkan hal ini, bahkan ada yang membela tindakan Belanda di Indonesia antara tahun 1945 sampai 1949.
Dikatakannya, mereka seakan-akan tidak perduli bahwa satu juta lebih rakyat Indonesia telah mengorbankan nyawanya demi kemerdekaan Indonesia.
"Ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita mendirikan Republik Indonesia dan meremehkan pengorbanan satu juta jiwa rakyat Indonesia," pungkasnya.

Noky Siep

Tidak ada komentar:

Posting Komentar