Sabtu, 15 Agustus 2015

Panglima TNI Benarkan Ada Larangan Pengibaran Merah Putih di Merauke



Jakarta, Siep-Asso.Nesws— Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membenarkan adanya larangan pengibaran bendera Merah Putih di Merauke, Provinsi Papua. Larangan tersebut dilakukan oleh oknum personel tentara Papua Niugini yang bertugas di sekitar perbatasan. 

Gatot menjelaskan, larangan pengibaran bendera Merah Putih terjadi di wilayah Sota arah timur, atau di Kampung Rawa Biru, Dusun Yakyu. Adapun oknum personel tentara Papua Niugini yang melarang warga setempat mengibarkan bendera Merah Putih berjumlah 14 orang. 

"Ada 14 personel dari tentara Papua Niugini yang datang melarang," kata Gatot, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (15/8/2015). 

Gatot mengatakan, masyarakat di Kampung Rawa Biru sempat menolak menurunkan bendera Merah Putih. Namun, karena oknum tentara Papua Niugini membawa senjata, bendera Merah Putih akhirnya diturunkan. 

Penurunan bendera hanya dilakukan sesaat ketika para oknum tentara Papua Niugini berada di lokasi. Setelah tentara tersebut meninggalkan lokasi, masyarakat Kampung Rawa Biru langsung mengibarkan kembali bendera tersebut. 

"Begitu (tentara) pergi dinaikkan lagi dan lapor kepada pos. Itu jaraknya 1,2 km dari perbatasan ke dalam wilayah NKRI," ujar Gatot. 

Karena ada peristiwa itu, kata Gatot, personel TNI kini telah disiagakan di lokasi. Gatot mengungkapkan bahwa TNI tidak memiliki cukup personel untuk menjaga semua kampung di wilayah Merauke. 

"Kami sudah mengajukan kepada Departemen Pertahanan untuk nota diplomatis. Yang bisa kami lakukan hanya itu," ungkapnya. 

Gatot memastikan tidak terjadi kontak fisik antara masyarakat Kampung Rawa Biru dan oknum tentara Papua Niugini yang melarang pengibaran bendera Merah Putih. 

"Mungkin dia (tentara Papua Niugini) enggak tahu batas juga," pungkas Gatot.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar