Kamis, 20 Agustus 2015

DPR dan Parlemen Tiongkok Bahas Isu Buruh Murah

Jakarta, Siep-Asso.News---DPR RI meminta Parlemen Tiongkok memberi perhatian dan jaminan agar investasi di Indonesia tidak diembel-embeli keharusan menerima tenaga kerja level pekerja dari negara tirai bambu tersebut. Hal ini menjadi bahasan dalam pertemuan bilateral parlemen dua negara disela-sela sidang Komisi Tetap Masalah Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan Asian Parliamentary Assembly (APA) di Jakarta 19-20 Agustus.

“Saya konsen sekali pada pemberitaan yang menyebut investasi Tiongkok di Indonesia harus dengan syarat memberi lapangan kerja bagi buruh murah atau pekerja kasar dari sana. Tadi kami sampaikan secara blak-blakan kepada Parlemen Tiongkok agar memperhatikan hal ini, karena itu akan membahayakan lapangan kerja bagi warga negara Indonesia,” kata anggota BKSAP Charles Honoris usai pertemuan di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (19/8/15).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut sangat menghargai keinginan Tiongkok untuk meningkatkan kerja sama ekonomi, melakukan investasi pada sejumlah proyek infrastruktur di Indonesia. Namun kerja sama hendaknya dilakukan dengan mengedepankan prinsip saling menguntungkan dan aturan hukum yang jelas.
Anggota delegasi Indonesia yang cukup aktif menyampaikan pendapatnya dalam persidangan komisi tetap APA ini, juga menyambut baik ajakan untuk membangun sinergi pada program silk road maritim yang sedang dikembankan pemerintahan Tiongkok. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indosia yang juga mengedepankan pembangunan kamaritiman.
“Nah pada kesempatan pertemuan saya juga memimpa parlemen Tiongkok untuk peduli pada isu penegakan hukum di wilayah laut. Indonesia saat ini sangat concern pada masalah illegal fishing dan siap bertindak tegas sesuai rambu-rambu hukum yang ada,” tekannya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Delegasi Tiongkok Zhao Baige menerima sejumlah masukan yang disampaikan delegasi DPR. Terkait isu buruh murah Tiongkok yang didatangkan ke Indonesia, ia berjanji akan membahasnya di dalam negeri termasuk membicarakan dengan pemerintahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar