Selasa, 04 Agustus 2015

Dua WNI Ditahan di Tiongkok karena Bawa Sabu Ratusan Gram


Badan Narkotika Nasional melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk mendalami informasi diamankannya dua warga negara Indonesia di Tiongkok karena kedapatan membawa paket berisi narkoba jenis sabu. (DetikFoto/ Rachman Haryanto)
JakartaCNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk mendalami informasi diamankannya dua warga negara Indonesia di Tiongkok karena kedapatan membawa paket berisi narkoba jenis sabu.

Dalam keterangan pers yang diterima CNN Indonesia, dua WNI tersebut, RN dan RAS, diamankan oleh Biro Anti Penyelundupan Bea Cukai kota Shenzhen pada Mei lalu. 

Saat ini, RN dan RAS sudah ditahan di rumah tahanan yang berbeda di Shenzhen. Berdasarkan kesaksiannya, RN mengaku penyeludupan yang dia lakukan sekarang adalah percobaannya yang ketiga kali.(Lihat Juga: Bea Cukai Jegal Impor Narkoba Rp 123,5 Miliar di Semester I)

"Rutenya adalah Kuala Lumpur ke Hongkong ke Luohu. Percobaan pertama isi paketnya 400 gram sabu sementara percobaan kedua berisi 600 gram," kata Kepala Bidang Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi. (Baca Juga: BNN Gandeng Enam Instansi untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba)

RN mengaku bahwa dirinya tidak melakukan pengaturan terhadap perjalanan serta penyediaan barang haram tersebut. Menurutnya, semua itu diatur oleh teman perempuannya yang berinisial N.

N tersebut merupakan warga negara Nigeria yang tinggal di Kuala Lumpur dan bertugas sebagai pengedar.

Dalam aksi penyelundupan yang RN dan RAS lakukan, keduanya diiming-imingi imbalan sebesar US$ 1000. Keduanya menerima tawaran tersebut karena masalah ekonomi yang menjerat keluarganya.

"Pada awal penangkapan, RN ditangkap duluan dan karena RN datang bersama RAS maka pemeriksaan dilakukan ulang hingga akhirnya RAS pun turut diamankan," kata Slamet.

Satu bulan mendekam di penjara, RN dan RAS telah diperiksa sebanyak satu kali dan diberi kesempatan dua kali mengirim surat kepada keluarga. BNN mengaku terus berkoordinasi dengan pihak Tiongkok terkait hukum yang menjerat dua WNI tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar