Senin, 24 Agustus 2015

Ormas Aksi Tolak Gerakan Papua, M. Ali: Itu Melanggar Hukum !!!

Jakarta, Siep-Asso.News---"Kami mengecam aksi Aliansi Mahasiswa Papua yang menuntut referendum,"kata juru bicara aksi, Agus Yudi Susanto, Kamis 20 Agustus 2015.

Para pemuda yang mengaku berasal dari Pemuda Pancasila, Front Pembela Islam, dan Forum Komunikasi Putra putri Purnawirawan Indonesia ini menilai aksi mahasiswa Papua sebagai tindakan makar. "Papua tetap bagian dari NKRI," ucap Agus.

Di lain sisi Mohammad Ali (24), seorang pengguna jalan yang sempat diwawancarai Megaphone PAPUA megatakan ia menduga bahwa aksi ini aksi bayaran yang sejak dulu melakukan kegiatan untuk membungkam suara Rakyat.

"Itu aksi bayaran itu mas, nggak mungkin kalau masyarakat di sini. Masyarakat di sini dukung-dukung aja kok, apalagi Papua dari dulu kekayaan alamnya terus diambil, tapi sampai hari ini Orang Papuanya masih seperti itu-itu aja. Aksinya sebenarnya melanggar hukum sih, kemerdekaan Papua juga sebenarnya didukung UU Indonesia kok" Ujar Ali.

"Kalau FPI sendiri yaa, Ormas bekingan militer dan kaum elit yang terus diperalat negara untuk membungkam suara rakyat atas hak mereka dan FPI juga maunya menang sendiri, itu bayaran itu, mas" Ali menambahkan.

Seorang Mahasiswa Papua yang juga yang tidak mau namanya disebutkan ini mengatakan, Aksi ini tidak jelas dan malah menentang Alinea I UUD 1945 yang jelas menyatakan bahwa Kemerdekaan ialah hak segala bangsa termasuk juga Bangsa Melanesia di Papua.

"Saya memang tidak mengerti dengan aksi ini, memang bila negara ingin mempertahankan persatuan, maka mereka harus menjalankan UU mereka termasuk Alinea Pertama UUD 1945" ujar Mahasiswa Papua semester 8 yang berdomisili di kota Malang.

Aliansi Mahasiswa Papua adalah Organisasi yang berdiri sejak 1998 di Jakarta, untuk mendidik pemuda-pemudi Mahasiswa baik Mahasiswa Papua maupun Mahasiswa dari luar Papua untuk berdiri dan bergerak bersama rakyat melawan Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar