Jakarta, Siep-Asso.News---Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
mewaspadai upaya internasionalisasi isu pelanggaran HAM di Indonesia
bagian timur khususnya di Papua. Sebab, ini upaya dari kelompok
separatis untuk membuat Papua berpisah dari Indonesia.
Deputi
Bidang Kordinasi Politik Luar Negeri, Antonius Agung Sriyono
menjelaskan, pola pola seperti ini mulai muncul sekarang. Beberapa
tindak kekerasan yang terjadi di Papua diklaim sebagai pelanggaran HAM
tingkat berat.
''Saya tak memungkiri ada beberapa kasus tindak kekerasan di sana.
Namun, terlalu berlebihan jika dikategorikan sebagai pelanggaran HAM
berat,'' ujarnya di Kemenlu, Jakarta, Jumat (14/8).
Dia menuturkan kalau hal ini ditangkapnya sebagai upaya untuk memancing perhatian masyarakat internasional. Yakni tujuan akhirnya agar masyarakat internasional bisa mengintervensi masalah Papua.
"Kalau sudah seperti ini, bahaya. Sebab nanti ujung ujungnya mereka minta referendum. Dari sini peluang Papua untuk memisahkan diri dari Indonesia semakin besar," kata dia.
Pola seperti ini juga terjadi saat Timor Timor ingin merdeka dari Indonesia. Dimana saat itu pra kondisinya yakni santer dengan isu pelanggaran HAM. Maka dari Indonesia mesti waspada.
Dia menuturkan kalau hal ini ditangkapnya sebagai upaya untuk memancing perhatian masyarakat internasional. Yakni tujuan akhirnya agar masyarakat internasional bisa mengintervensi masalah Papua.
"Kalau sudah seperti ini, bahaya. Sebab nanti ujung ujungnya mereka minta referendum. Dari sini peluang Papua untuk memisahkan diri dari Indonesia semakin besar," kata dia.
Pola seperti ini juga terjadi saat Timor Timor ingin merdeka dari Indonesia. Dimana saat itu pra kondisinya yakni santer dengan isu pelanggaran HAM. Maka dari Indonesia mesti waspada.
Editor: Mr. Noky Siep
Tidak ada komentar:
Posting Komentar